会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email!

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

时间:2025-06-09 18:27:06 来源:quickq下载加速器官方版 作者:百科 阅读:742次

JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.

Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.

Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap. 

"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.

BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ

BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah

Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.

Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.

"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Jokowi Beri Dua Arahan Ini ke Menlu Retno terkait Konflik Iran
  • Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
  • Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
  • Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
  • Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti
  • Alasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7Kg
  • AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
  • Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
推荐内容
  • Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
  • WHO Minta China Ambil Tindakan untuk Setop Lonjakan Penyakit Misterius
  • Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
  • Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
  • Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!
  • Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang Masa